Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 48/Permentan/SR.120/8/2012 tentang Produksi, Sertifikasi,dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura, PT Bukitmas Agritech International telah mendapatkan Keterangan Kelayakan Produsen Benih Unggul dan Sertifikat Kompetensi Produsen dan Pengedar Benih Hortikultura dari Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) Provinsi Jawa Barat.

Proses Visitasi dan Verifikasi oleh Tim BPSBTH Jawa Barat ke lokasi Kebun Percobaan dan Kantor

PT Bukitmas Agritech International berkomitmen untuk senantiasa memproduksi benih berkualitas dengan mutu yang baik. Untuk itu kami selalu mengikuti setiap proses sertifikasi yang diwajibkan sesuai Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 48/Permentan/SR.120/8/2012 tentang Produksi, Sertifikasi,dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura. Berikut serangkaian proses sertifikasi yang dilakukan oleh BPSBTPH Jawa Barat:

  1. Pemeriksaan Pendahuluan, dengan selalu memberikan notifikasi kepada Pengawas Benih Tanaman (PBT) sebelum memulai tanam. Dengan melakukan proses pengolahan tanah dan persiapan tanam sebaik mungkin.





  2. Pemeriksaan Fase vegetative, untuk setiap komoditas tanaman berbeda waktunya. Biasanya 2-4 minggu setelah tanam. PBT akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada tanaman yang menyimpang atau tercampur dengan varietas lain.
  3. Pemeriksaan Fase Generatif / Berbunga, pada umumnya sama seperti pemeriksaan fase vegetative untuk mengetahui apakah ada penyimpangan, tetapi yang diamati adalah bunga dari tanaman tersebut.





  4. Pemeriksaan Lapangan Menjelang Panen, pemeriksaan ini dilakukan seminggu sebelum panen untuk mengecek kelengkapan peralatan yang dibutuhkan saat panen. Dan yang paling utama mengecek tanaman apakah sudah masak fisiologis yang sesuai untuk perbenihan.
  5. Setelah melakukan panen, proses pengeringan dan sortasi calon benih, selanjutnya PBT akan mengambil sample untuk dilakukan pengujian sertifikasi benih apakah sudah sesuai dengan standar mutu yang dibutuhkan. Pengujian sertifikasi benih mencakup daya kecambah, kadar air, tingkat kemurnian.





  6. Hal terpenting dalam perbenihan adalah sertifikat, sertifikat yang menyatakan bahwa benih telah memenuhi standar benih bermutu dan layak diedarkan secara luas. Dengan kerja keras dan komitmen tinggi untuk menyediakan benih berkualitas, Benih Tjap Bukitmas telah dinyatakan LULUS uji sertifikasi benih. Ada pun produksi benih kami yang telah dinyatakan lulus sertifikasi adalah sebagai berikut:
    1. Sertifikasi Produksi Benih Edamame Biomax 1 (Batch Tanam Feb 2022)
       


       
    2. Sertifikasi Produksi Benih Edamame Biomax 2 (Batch Tanam Feb 22)
       


       
    3. Sertifikasi Produksi Benih Kacang Tanah Tasia 2 (Batch Tanam Feb 22)
       


       
    4. Sertifikasi Produksi Benih Kacang Hijau Vima 2 (Batch Tanam Feb 22)